Sabtu, 22 Oktober 2016

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.    Kewirausahaan
1.    Pengertian Kewirausahaan
     Kewirushaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja baru, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar”. Menurut Heri Wibowo (Buku Kewirausahaan , Heri Wibowo:2011), Kewirausahaan adalah sebuah mindset  (pola pikir) dan method (metode). Keduanya dapat berdiri sendiri maupun bersama-sama. Sebagai mindset , kewirausahaan mewakili pola pikir, asumsi dasar, nilai atau yang mendasari pemikiran kita. Ia adalah ‘sesuatu’ yang berbeda diantara stimulus dan respon. Ia adalah pembeda antara seorang individu dengan individu lainnya. Mindset adalah hal yang berpotensi mewarnai pemikiran-pemikiran dan tindakan-tindakan kita. Mindset wirausaha dalam hal ini adalah pola pikir positif, pantang menyerah, selalu berusaha melihat peluang. Selanjutnya, sebagai metode (method), tentu saja aktivitas wira usaha memiliki langkah/cara/strategi tertentu untuk dapat sukses (tidak terlalu mudah gagal). Dari sekian banyak kasus, tentunya ditemukan formula/rumus ideal bagaimana cara memulai aktivitas wirausaha dengan baik, dalam arti berpeluang mendapatkan profit sekaligus memiliki sedikit peluang untuk bangkrut. Metoda dalam hal ini bagaimana aktivitas kewirausahaan ini dijalankan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sehingga menghasilkan keuntungan bagi pengelolanya. Secara umum metode ini juga dapat dibagi dua yaitu business content (jenis bisnisnya/produk/barang), dan business context (yaitu perrangkat bisnisnya, mulai dari manajemen keuangannya, pemasaran, sdm, dan lain-lain). Dari definisi-definisi di atas, bila dihubungkan dengan praktik Kebidanan, maka penulis menyimpulkan bahwa: kewirausahaan dalam praktek kebidanan adalah Sebuah mindset dan method  yang harus dikuasai seorang Bidan sebagai wirausahawan dalam memulai dan/atau mengelola sebuah usaha praktek profesional (Bidan Praktek Swasta maupun Klinik Bersalin) dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan berbasis kreativitas dan inovasi yang dapat memenuhi kebutuhan klien, keluarga, dan masyarakat untuk kemajuan/keberhasilan praktek profesional kebidanannya.
2.    Manfaat Kewirushaan
    merumuskan manfaat kewirausahaan adalah sebagai berikut:
1.    Memberi peluang dan kebebasan untuk mengendalikan nasib sendiri

2.    Memberi peluang melakukan perubahan
3.    Memberi peluang untuk mencapai potensi diri sepenuhnya
4.    Memiliki peluang untu meraih keuntungan seoptimal mungkin
5.    Memiliki peluang untuk berperan aktif dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usahanya
6.    Memiliki peluang untuk melakukan sesuatu yang disukai dan menumbuhkan rasa senang dalam mengerjakannya
3.    Fungsi Kewirusahaan
Setiap wirausaha memiliki fungsi pokok dan fungsi tambahan sebagai berikut:
1.    Fungsi pokok wirausaha, yaitu:
a.    Membuat keputusan-keputusan penting dan mengambil risiko tentang tujuan dan sasaran perusahaan.
b.    Memutuskan tujuan dan sasaran perusahaan
c.    Menetapkan bidang usaha dan pasar yang akan dilayani
d.    Menghitung skala usaha yang diinginkannya
e.    Menentukan permodalan yang diinginkannya (modal sendiri dan modal dari luar)
f.     Memilih dan menetapkan kriteria pegawai/karyawan dan memotivasinya
g.    Mengendalikan secara efektif dan efisien
h.    Mencari dan menciptakan berbagai cara baru
i.      Mencari terobosan baru dalam mendapatkan masukan atau input, serta mengolahnya menjadi barang atau jasa yang menarik
j.      Memasarkan barang dan atau jasa yang menarik
k.    Memasarkan barang dan atau jasa tersebut untuk memuaskan pelanggan dan sekaligus dapat memperoleh dan mempertahankan keuntungan maksimal.
2.   Fungsi tambahan wirausaha, yaitu:
a.    Mengenali lingkungan perusahaan dalam rangka mencari dan menciptakan peluang usaha.
b.    Mengendalikan lingkungan ke arah yang menguntungkan bagi perusahaan.
c.    Menjaga lingkungan usaha agar tidak merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan akibat dari limbah usaha yang mungkin dihasilkannya.
d.    Meluangkan dan peduli atas CSR (Corporate Social Responsibility) . Setiap pengusaha harus peduli dan turut serta bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
4.    Prinsip-prinsip Kewirushaan
Dari prinsip-prinsip entrepreneurship yang diungkapkan oleh Dhidiek D. Machyudin, Khafidlul Ulum dan Leonardus Saiman, maka prinsip-prinsip berwirausaha dapat disempurnakan menjadi 14 prinsip, antara lain:
1.    mulailah dan jangan takut gagal;
2.    penuh semangat;
3.    kreatif dan inovatif;
4.    sabar, tekun, tabah;
5.    optimis;
6.    membangun relasi dan network dengan sesama wirausahawan;
7.    bertindak dengan penuh perhitungan;
8.    pantang menyerah;
9.    ambisius;
10. peka terhadap pasar;
11. berbisnis dengan standar etika;
12. mandiri
13. jujur
14. peduli terhadap lingkungan merupakan modal penting dalam mencapai kunci sukses berwirausaha.
5.    Pola Pikir Kewirushaan
Menurut Neal Thornberry, Pola pikir wirausaha melibatkan 10 kualitas, sebagai berikut:
1.     Memiliki Locus of Control internal
Menggambarkan bagaimana seseorang berpikir tentang kendali hidupnya.
2.     Memiliki toleransi untuk ambiguitas
Seorang wirausaha memiliki toleransi untuk berbuat berbeda dan melanggar hal-hal yang dianggap pakem. Sebagai contoh: pakem yang umum buat mereka yang ingin membuka restoran adalah; bukalah di tempat yang ramai. Namun demikian, saat ini sudah banyak contohnya dimana restoran yang dibuka di tempat terpencil justru diserbu pelanggannya. Begitu pula dengan pendirian sebuah BPS maupun Klinik bersalin, tidak harus di tempat yang ramai.
3.     Kesediaan untuk mengaji orang yang lebih cerdas dari dirinya.
Seorang Bidanyang membuka praktek mandiri maupun klinik bisa bekerja sama dengan bidan lain maupun dokter spesialis kebidanan dan anak sehingga bersinergi.
4.     Konsistensi untuk selalu berkreativitas, membangun dan mengubah berbagai hal.
Sebagai contoh: Dalam menjalankan praktek sebagai penolong persalinan seorang bidan bukan hanya menolong persalinan saja tetapi juga menawarkan jasa lain satu paket dengan jasa persalinan dengan tarif tertentu. Misalnya: Paket  A :Tarif 1.000.000 dengan layanan sebagai berikut: persalinan normal 2 hari+ biaya mecuci ari-ari+biaya mengurus akte lahir bayi+ biaya pijat ibu dan bayi.

5.     Dorongan yang kuat untuk peluang dan kesempatan
Bidan selaku wirausahawan selalu awas terhadap peluang-peluang baru. Bidan dengan kemampuan intuisinya yang selalu ditempa mampu membaca trend jaman.
6.     Rasa urgenitas yang tinggi.
Para tokoh bisnis sering mengatakan pameo ini “inovasi atau mati”. Apa artinya? Artinya adalah bahwa inovasi sudah merupakan sesuatu harga mati, ini adalah sesuatu yang urgen dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.
7.     Perseverance
Usaha untuk menemukan ide baru kemudian berusaha mematangkan dan mewujudkannya.
8.     Resilience (ketahanan)
Wirausaha yang tangguh memiliki sikap seperti boneka anak-anak yang jika dipukul selalu kembali ke posisi semula. Inilah sikap ketahanan yang perlu dimiliki setiap kita yang sadar bahwa hidup adalah perjuangan, dan perjuangan selalu memerlukan kekuatan untuk bangkit setelah jatuh dan bangun setelah terjerambab oleh kerasnya kehidupan.
9.     Optimis
Secara sederhana dapat diartikan sebagai lompatan dari satu aktivitas ke aktivitas lain, tanpa kehilangan antusiasme. Optimis adalah juga bentuk keyakinan bahwa tujuan akan tercapai dan target akan terpenuhi dengan kekuatan sendiri.
10.  Rasa humor tentang diri sendiri
Ini adalah bentuk rasa besar hati. Kemampuan mentertawakan diri sendiri adalah bentuk kapabilitas untuk mengkoreksi bahkan mengkritik diri sendiri. Ini adalah sebuah rasa legowo untuk tidak menilai diri sendiri sudah mencapai prestasi yang optimal.
2.2.    Kewirausahaan dalam praktik kebidanan
1.  Pengertian Bidan praktek swasta
         Bidan praktek swasta merupakan bentuk pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang menjalankan praktek harus memiliki SIPB sehingga dapat menjalankan praktek pada saran kesehatan atau program.
         Jasa praktek bidan swasta biasanya merupakan usaha yang dijalankan oleh seorang yang memiliki keahlian atau berprofesi sebagai seorang bidan. Kadangkala usaha praktek bidan yang mereka jalankan bisa menghasilkan pendapatan yang lebih dibandingkan dengan gaji bulanan mereka.  Beberapa jasa usaha ini adalah persalinan, imunisasi balita, kesehatan ibu dan anak (KIA) yang meliputi pemeriksaan kehamilan dan pemeriksaan balita tahap awal. Besarnya tarif biasanya disesuaikan dengan kondisi wilayah mereka tinggal dan kesenioritasan yang mencangkup keahlian bidan tersebut.
2.  Persyaratan Bidan praktek swasta
Menurut KEPMENKES RI NO. 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan, BPS diselenggarakan oleh perorangan dengan persyaratan sebagai berikut:
Bidan dalam menjalankan prakteknya harus:
1)      Memiliki tempat tidur dan ruangan praktek yang memenuhi persyaratan kesehatan
2)     Menyediakan tempat tidur untuk persalinan, minimal 1 dan maksimal 5 tempat
3)     Memilki peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap (protap) yang berlaku
4)     Menyediakan obat-obatan sesuai dengan ketentuan peralatan yang berlaku
5)     Bidan yang menjalankan praktek harus mencantumkan izin praktek bidannya atau fotocopy izin prakteknya di ruang praktek, atau tempat yang mudah dilihat
6)     Bidan dalam prakteknya menyediakan lebih dari 5 tempat tidur, harus memperkerjakan tenaga bidan yang lain, yang memiliki SIPB untuk membantu tugas pelayanannya
7)     Bidan yang menjalankan praktek harus mempunyai peralatan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus tersedia di tempat prakteknya
8)     Peralatan yang wajib dimiliki dalam menjalankan praktek bidan sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan
9)     Dalam menjalankan tugas bidan harus senantiasa mempertahankan dan meningkatkan keterampilan profesinya antara lain dengan:
a.     Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama bidan
b.     Mengikuti kegiatan-kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi
10)  Memelihara dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktek agar tetap siap dan berfungsi dengan baik
11)  Selain itu jugan harus memenuhi persyaratan bangunan yang meliputi:
a.     Papan nama
1)    Untuk membedakan identitas maka setiap bentuk pelayanan medik dasar swasta harus mempunyai nama tertentu, yang dapat diambil dari nama yang berjasa di bidang kesehatan, atau yang telah meninggal atau nama lain yang sesuai dengan fungsinya.
2)    Ukuran papan nama seluas maksimal 1 x 1,5 meter
3)    Tulisan balok warna hitam, dan dasarnya berwarna putih
4)    Pemasangan papan nama pada tempat yang mudah dan jelas terbaca oleh masyarakat
b.    Tata Ruang
1)     Setiap ruang periksa mempunyai luas minimal 2 x 3 meter
2)    Setiap bangunan pelayanan, minimal mempunyai ruang periksa, ruang administrasi / kegiatan lain sesuai kebutuhan, ruang tunggu, dan kamar mandi / WC masing-masing 1 buah
3)    Semua ruangan mempunyai ventilasi dan penerangan / pencahayaan
c.    Lokasi
1)        Mempunyai lokasi tersendiri yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah setempat (tata kota), tidak berbaur dengan kegiatan umum lainnya seperti pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan sejenisnya
2)        Tidak berdekatan dengan lokasi bentuk pelayanan yang sejenisnya dan juga agar sesuai dengan fungsi sosialnya yang salah satu fungsinya adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
d.    Hak Guna Pakai
1)        Mempunyai surat kepemilikan bangunan (surat hak milik / surat hak guna pakai)
2)        Mempunyai surat hak guna pakai (surat kontrak bangunan) minimal 2 tahun
3.  Perizinan
         SIPB dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang seterusnya akan disampaikan laporannya kepada Kepala Dinas Kesehatan Propinsi setempat dengan tembusan kepada organisasi profesi setempat.
4.  Kelengkapan Administrasi, Peralatan, Sarana, Dan Prasarana Bidan Praktek Swasta
1)     Administrasi
a.    Memiliki papan nama bidan praktek swasta
b.    Mempunyai SIPB dan masih berlaku
c.    Ada visi dan misi
d.    Ada falsafah
e.    Memiliki buku standar pelayanan kebidanan
f.      Ada buku pelayanan KB
g.    Ada buku standar pelayanan kebidanan neonatal
h.    Ada buku register pasienAda format catatan medic
·      Antenatal
·      Persalinan
·      Nifas
·      Bayi Baru Lahir
·      Keluarga Berencan
·      Bayi Sehat
·      Rujukan
·      Laporan
·      Surat Kelahiran
·      Surat Kematian
·      Partograf
·      Informed Consent
·      Formulir Permintaan Darah










2)   Peralatan
No
Peralatan Tidak Steril
Peralatan Steril
Peralatan Habis Pakai
1
Tensimeter
 klem pean
Kapas
2
Termometer
½ klem kocher
Kain kasa
3
Stetoskop
Korentang
Plester
4
Timbangan bayi
Gunting tali pusat
Handuk
5
Timbangan dewasa
Gunting benang
Pembalut wanita
6
Pengukur panjang bayi
Kateter
7
Penghisap lendir
Pincet
8
Pita mengukur
Kocher tang
9
Sterilisasi
Pincet chirurgic
10
Oksigen dengan regulator
Cocor bebek
11
Strilisator
Mangkok metal
12
Bak instrumen
Pengikat tali pusat
13
Sahli
Pengisap lendir
14
Masker
Tampon tang
15
Bengkok
Tampon vagina
16
Gunting ferband
Pemegang jarum
17
Spatel lidah
Jarum kulit & otot
18
Jam detik
Sarung tangan
19
Reflek hamer
Benang sutura
20
Apron
Catgur
21
Pengaman mata
Doek steril 
22
Sarung kaki plastik
Sims
23
Semprit disposible
24
Tempat placenta
25
Senter kecil
26
Pakaian ibu dan bayi
27
Sarung tangan karet
28
Tempat kotoran
29
Tempat kain kotor
30
Selimut
31
Kertas lakmus
32
Gelas ukur 500ml
3)     Peralatan pencegahan infeksi
Ø Wadah anti tembus
Ø Tempat sampah basah dan kering
Ø Ember
Ø Ember plastik tertutup
Ø Ember plastik dan sikat
Ø DTT set
Ø Tempat penyimpanan peralatan
4)    Formulir yang disediakan
a.    Formulir Informed Consent
b.    Formulir ANC
c.    Partograf
d.    Formulir persalinan / nifas dan KB
e.    Formulir rujukan
f.     Formulir surat kelahiran
g.    Formulir permintaan darah
h.    Formulir kematian
5)    Media penyuluhan kesehatan
a.     Ada poster di dinding
1)     Pesan-pesan ASI Ekslusif
2)     Pesan Immunisasi
3)     Pesan Vitamin A
4)     Persalinan
5)     Tanda Bahaya
b.    Ada leaflet
c.    Ada booklet
d.    Ada majalah bidan dan lainnya
6)    Sarana
a.    Rumah terbuat dari tembok
b.    Lantai keramik
c.    Ruang tempat periksa
d.    Ruang perawatan
e.    Dapur
f.     Kamar mandi
g.    Ruang cuci pakaian/alat
h.    Ruang tunggu
i.      Wastafel
j.      Tempat sampah dan tempat parkir

5.    Aspek pendidikan, pengalaman, peran dan fungsi bidan di BPS
1)  Pendidikan tambahan
Seorang bidan harus dapat meningkatkan dan mengembangkan pengetahuannya serta keterampilan profesinya dengan mengikuti kegiatan akademis sesuai dengan bidang tugasnya baik yang diselenggarakan pemerintah maupun oleh organisasi profesi, antara lain:
a. Diploma III Kebidanan
b. Diploma III Keperawatan
c. Diploma IV Kebidanan
d. Diploma IV Keperawatan
e. S 1 Kebidanan
f. S 1 Keperawatan
g. S 1 Kesehatan Masyarakat
h. dll
2)  Pelatihan yang diikuti
Selain dari jenjang formal yang juga seharusnya diikuti oleh bidan adalah berbagai macam pelatihan atau pendidikan informal dalam rangka meningkatkan pengetahuan baik tekhnis maupun non tekhnis, anatara lain :
a. Asuhan persalinan normal
c. Diklat jarak jauh bidan
d. keluarga berencana
e. insersi IUD
f. pemasangan AKBK
g. pelatihan penanganan HIV AIDS
h. pelatihan isu gender
i. pelatian kesehatan reproduksi
j. dan lainnya
3)  Keikutsertaan dalam organisasi
Dalam organisasi IBI, seorang bidan hendaknya dapat menjalankan peran dan fungsinya sebgai :
a. anggota IBI dan atau
b. sebagai pengurus aktif IBI
4)  Fungsi BPS
BPS selain berfungsi tempat pelayanan masyarakat terutama ibu dan anak, hendaknya dapat pula berfungsi sebagai tempat pemberdayaan masyarakat yang juga berperan ikut serta dalam kegiatan peran serta masyarakat, misalnya :
a. kegiatan posyandu
b. membina posyandu
c. membia kader
d. membina dukun
e. menjadi ibu asuh
f. membina dasa wisma
g. menjadi anggota organisasi kemasyarakatan
5)  Penghargaan
Seorang bidan juga dituntut mempunyai kualitas yang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki kompetitif yang tinggi dan sehat, berkaitan dengan hal itu ada beberapa penghargaan yang diterima oleh bidan baik dari pemerintah, organisasi profesi maupun pihak swata/LSM berupa:
a.      Bidan teladan
b.      RB/Klinik teladan
c.      Penghargaan lainnya yang berkaitan dengan bidan dalam menjalankan peran dan fungsinya
6)  Kegiataan yang dilaksnakan di BPS
Adapun kegiatan – kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh seoang bidan di BPS adalah sebgai berikut :
a. Penyuluhan kesehatan
b. Konseling KB
c.  ANC
d. Asuhan Persalinan
e. Perawatan Nifas
f. Perawatan Bayi
g. Pelayanan KB (IUD, AKBK, Suntik, Pil)
h. Imunisasi (ibu dan bayi)
i. Kesehatan Reproduksi Remaja
j. Perawatan Pasca Keguguran, dll
7)  Pelaksanaan manajemen laktasi 
Dalam pelaksanaan menggalakkan program pemberian ASI Ekslusif, bidan dalam hal ini hendaknya memiliki serta melaksanakan manajemen laktasi, antara lain:
a. Penyuluhan tentang
1) Perawatan buah dada
2) Memberikan ASI Ekslusif
3) Cara mendeteksi yang baik dan benar
4) Cara mengatasi masalah menyusui
b. Melaksanakan bonding
c. Melatih bayi untuk menetek segera setelah bayi lahir
d. Melakukan program ASI Ekslusif
6.    Wewenang bidan
Bidan dalam menjalankan prakteknya berwenang untuk memberikan pelayanan, meliputi:
a. Pelayanan kebidanan
b. Pelayanan keluarga berencana
c. Pelayanan kesehatan masyarakat

Pelayanan kebidanan ditujukan kepada ibu dan anak. Pelayanan kepada ibu diberikan masa pra nikah, masa kehamilan, masa persalinan, masa nifas dan masa antara (periode interval). Pelayanan kebidanan kepada anak diberikan pada masa bayi baru lahir, masa bayi, masa anak balita dan masa pra sekolah.


§ Pelayanan kepada ibu meliputi :
a.      Penyuluhan dan konselin
b.      Pemeriksaan fisik
c.      Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
d.      Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup ibu hamildengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum tingkat I, pre eklampsi ringan dan anemi ringan
e.      Pertolongan persalinan normal
f.       Pertolongan persalinan  abnormal yang mencakup letak sunsang, partus macet, kepala didasar panggul , tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term
g.      Pelayanan pada ibu nifas normal yang mencakup retensio plasenta, renjatan dan infeksi ringan.
h.     Pelayanan dan pengobatan pada kelainan ginekologi yang meliputi keputihan, perdarahan yang tidk teratur dan perdarahan haid.
§ Pelayanan kebidanan pada anak meliputi :
a.      pemeriksaan bayi baru lahir
b.      perawatan tali pusat
c.      perawatan bayi
d.      resusitasi pada BBL
e.      pemantauan tumbang anak
f.       pemberian imunisasi
g.      pemberian penyuluhan
§ Bidan dalam memberikan pelayanan keluarga berencana berwenang untuk :
a.      Memberikan obat dan kontrasepsi oral, suntikan dan AKDR, AKBK dan kondom
b.      Memberikan penyuluhan atau konseling pemakaian kontraseps
c.      Melakukan pencabutan ala kontrasepsi bawah kulit tanpa penyulit
d.      Melakukan pencabutan alat kontrsepsi dalam  rahim
e.      Memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, keluarga berencana dan kesehatan  masyarakat
§ Bidan dalam memberikan penyuluhan kesehatan masyarakat berwenang untuk :
a.      Membina peran serta masyarakat dibidang kesehatan ibu dan anak
b.      Memantau tumbuh kembang
c.      Melaksanakan pelayanan kebidanan komuniti
d.      Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama, merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual (PMS), penyalah gunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) serta penyakit lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar