PEMBAHASAN
2.1.
Kewirausahaan
1.
Pengertian
Kewirausahaan
Kewirushaan adalah
semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara
kerja baru, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang
lebih besar”. Menurut Heri Wibowo (Buku Kewirausahaan , Heri Wibowo:2011),
Kewirausahaan adalah sebuah mindset (pola pikir) dan method (metode). Keduanya dapat berdiri sendiri maupun bersama-sama.
Sebagai mindset , kewirausahaan mewakili pola pikir, asumsi dasar, nilai atau
yang mendasari pemikiran kita. Ia adalah ‘sesuatu’ yang berbeda diantara
stimulus dan respon. Ia adalah pembeda antara seorang individu dengan individu
lainnya. Mindset adalah hal yang berpotensi mewarnai pemikiran-pemikiran dan
tindakan-tindakan kita. Mindset wirausaha dalam hal ini adalah pola pikir
positif, pantang menyerah, selalu berusaha melihat peluang. Selanjutnya,
sebagai metode (method), tentu saja
aktivitas wira usaha memiliki langkah/cara/strategi tertentu untuk dapat sukses
(tidak terlalu mudah gagal). Dari sekian banyak kasus, tentunya ditemukan
formula/rumus ideal bagaimana cara memulai aktivitas wirausaha dengan baik,
dalam arti berpeluang mendapatkan profit sekaligus memiliki sedikit peluang
untuk bangkrut. Metoda dalam hal ini bagaimana aktivitas kewirausahaan ini
dijalankan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sehingga menghasilkan
keuntungan bagi pengelolanya. Secara umum metode ini juga dapat dibagi dua
yaitu business content (jenis bisnisnya/produk/barang), dan business context
(yaitu perrangkat bisnisnya, mulai dari manajemen keuangannya, pemasaran, sdm,
dan lain-lain). Dari definisi-definisi di atas, bila dihubungkan dengan praktik
Kebidanan, maka penulis menyimpulkan bahwa: kewirausahaan dalam praktek
kebidanan adalah Sebuah mindset dan method
yang harus dikuasai seorang Bidan sebagai wirausahawan dalam memulai
dan/atau mengelola sebuah usaha praktek profesional (Bidan Praktek Swasta
maupun Klinik Bersalin) dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan berbasis
kreativitas dan inovasi yang dapat memenuhi kebutuhan klien, keluarga, dan
masyarakat untuk kemajuan/keberhasilan praktek profesional kebidanannya.
2.
Manfaat
Kewirushaan
merumuskan manfaat
kewirausahaan adalah sebagai berikut:
1. Memberi peluang dan kebebasan untuk
mengendalikan nasib sendiri
2.
Memberi peluang melakukan perubahan
3.
Memberi peluang untuk mencapai
potensi diri sepenuhnya
4.
Memiliki peluang untu meraih
keuntungan seoptimal mungkin
5.
Memiliki peluang untuk berperan
aktif dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usahanya
6.
Memiliki peluang untuk melakukan
sesuatu yang disukai dan menumbuhkan rasa senang dalam mengerjakannya
3.
Fungsi Kewirusahaan
Setiap wirausaha memiliki fungsi
pokok dan fungsi tambahan sebagai berikut:
1.
Fungsi pokok
wirausaha, yaitu:
a.
Membuat
keputusan-keputusan penting dan mengambil risiko tentang tujuan dan sasaran
perusahaan.
b.
Memutuskan
tujuan dan sasaran perusahaan
c.
Menetapkan
bidang usaha dan pasar yang akan dilayani
d.
Menghitung
skala usaha yang diinginkannya
e.
Menentukan
permodalan yang diinginkannya (modal sendiri dan modal dari luar)
f.
Memilih dan
menetapkan kriteria pegawai/karyawan dan memotivasinya
g.
Mengendalikan
secara efektif dan efisien
h.
Mencari dan
menciptakan berbagai cara baru
i.
Mencari
terobosan baru dalam mendapatkan masukan atau input, serta mengolahnya menjadi
barang atau jasa yang menarik
j.
Memasarkan
barang dan atau jasa yang menarik
k.
Memasarkan
barang dan atau jasa tersebut untuk memuaskan pelanggan dan sekaligus dapat
memperoleh dan mempertahankan keuntungan maksimal.
2. Fungsi tambahan wirausaha, yaitu:
a.
Mengenali lingkungan perusahaan
dalam rangka mencari dan menciptakan peluang usaha.
b.
Mengendalikan lingkungan ke arah
yang menguntungkan bagi perusahaan.
c.
Menjaga lingkungan usaha agar tidak
merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan akibat dari limbah usaha yang
mungkin dihasilkannya.
d.
Meluangkan dan peduli atas CSR
(Corporate Social Responsibility) . Setiap pengusaha harus peduli dan turut
serta bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
4.
Prinsip-prinsip Kewirushaan
Dari
prinsip-prinsip entrepreneurship yang
diungkapkan oleh Dhidiek D. Machyudin, Khafidlul Ulum dan Leonardus Saiman,
maka prinsip-prinsip berwirausaha dapat disempurnakan menjadi 14 prinsip,
antara lain:
1. mulailah
dan jangan takut gagal;
2. penuh
semangat;
3. kreatif
dan inovatif;
4. sabar,
tekun, tabah;
5. optimis;
6. membangun
relasi dan network dengan sesama wirausahawan;
7. bertindak
dengan penuh perhitungan;
8. pantang
menyerah;
9. ambisius;
10. peka terhadap
pasar;
11. berbisnis
dengan standar etika;
12. mandiri
13. jujur
14. peduli terhadap
lingkungan merupakan modal penting dalam mencapai kunci sukses berwirausaha.
5.
Pola Pikir Kewirushaan
Menurut Neal Thornberry, Pola pikir wirausaha melibatkan 10
kualitas, sebagai berikut:
1.
Memiliki
Locus of Control internal
Menggambarkan bagaimana seseorang berpikir tentang kendali
hidupnya.
2.
Memiliki
toleransi untuk ambiguitas
Seorang wirausaha memiliki toleransi untuk berbuat berbeda
dan melanggar hal-hal yang dianggap pakem. Sebagai contoh: pakem yang umum buat
mereka yang ingin membuka restoran adalah; bukalah di tempat yang ramai. Namun
demikian, saat ini sudah banyak contohnya dimana restoran yang dibuka di tempat
terpencil justru diserbu pelanggannya. Begitu pula dengan pendirian sebuah BPS
maupun Klinik bersalin, tidak harus di tempat yang ramai.
3.
Kesediaan
untuk mengaji orang yang lebih cerdas dari dirinya.
Seorang Bidanyang membuka praktek mandiri maupun klinik bisa
bekerja sama dengan bidan lain maupun dokter spesialis kebidanan dan anak
sehingga bersinergi.
4.
Konsistensi
untuk selalu berkreativitas, membangun dan mengubah berbagai hal.
Sebagai contoh: Dalam menjalankan praktek sebagai penolong persalinan seorang bidan bukan
hanya menolong persalinan saja tetapi juga menawarkan jasa lain satu paket
dengan jasa persalinan dengan tarif tertentu. Misalnya: Paket A :Tarif 1.000.000 dengan layanan sebagai berikut: persalinan normal 2 hari+ biaya mecuci ari-ari+biaya mengurus akte lahir bayi+ biaya pijat ibu dan bayi.
5.
Dorongan
yang kuat untuk peluang dan kesempatan
Bidan selaku wirausahawan selalu awas terhadap
peluang-peluang baru. Bidan dengan kemampuan intuisinya yang selalu ditempa
mampu membaca trend jaman.
6.
Rasa
urgenitas yang tinggi.
Para tokoh bisnis sering mengatakan pameo ini “inovasi atau
mati”. Apa artinya? Artinya adalah bahwa inovasi sudah merupakan sesuatu harga
mati, ini adalah sesuatu yang urgen dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.
7.
Perseverance
Usaha untuk menemukan ide baru kemudian berusaha mematangkan
dan mewujudkannya.
8.
Resilience
(ketahanan)
Wirausaha yang tangguh memiliki sikap seperti boneka
anak-anak yang jika dipukul selalu kembali ke posisi semula. Inilah sikap
ketahanan yang perlu dimiliki setiap kita yang sadar bahwa hidup adalah
perjuangan, dan perjuangan selalu memerlukan kekuatan untuk bangkit setelah
jatuh dan bangun setelah terjerambab oleh kerasnya kehidupan.
9.
Optimis
Secara sederhana dapat diartikan sebagai lompatan dari satu
aktivitas ke aktivitas lain, tanpa kehilangan antusiasme. Optimis adalah juga
bentuk keyakinan bahwa tujuan akan tercapai dan target akan terpenuhi dengan
kekuatan sendiri.
10. Rasa humor tentang diri sendiri
Ini adalah bentuk rasa besar hati. Kemampuan mentertawakan
diri sendiri adalah bentuk kapabilitas untuk mengkoreksi bahkan mengkritik diri
sendiri. Ini adalah sebuah rasa legowo untuk tidak menilai diri sendiri sudah
mencapai prestasi yang optimal.
2.2.
Kewirausahaan
dalam praktik kebidanan
1. Pengertian Bidan praktek swasta
Bidan praktek swasta merupakan bentuk
pelayanan kesehatan dibidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian
kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu,
keluarga, dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya. Bidan yang
menjalankan praktek harus memiliki SIPB sehingga dapat menjalankan praktek pada
saran kesehatan atau program.
Jasa
praktek bidan swasta biasanya merupakan usaha yang dijalankan oleh seorang yang
memiliki keahlian atau berprofesi sebagai seorang bidan. Kadangkala usaha
praktek bidan yang mereka jalankan bisa menghasilkan pendapatan yang lebih
dibandingkan dengan gaji bulanan mereka.
Beberapa jasa usaha ini adalah persalinan, imunisasi balita, kesehatan
ibu dan anak (KIA) yang meliputi pemeriksaan kehamilan dan pemeriksaan balita
tahap awal. Besarnya tarif biasanya disesuaikan dengan kondisi wilayah mereka
tinggal dan kesenioritasan yang mencangkup keahlian bidan tersebut.
2. Persyaratan Bidan praktek swasta
Menurut
KEPMENKES RI NO. 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan,
BPS diselenggarakan oleh perorangan dengan persyaratan sebagai berikut:
Bidan
dalam menjalankan prakteknya harus:
1) Memiliki tempat tidur dan ruangan praktek yang
memenuhi persyaratan kesehatan
2) Menyediakan
tempat tidur untuk persalinan, minimal 1 dan maksimal 5 tempat
3) Memilki
peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap
(protap) yang berlaku
5) Bidan
yang menjalankan praktek harus mencantumkan izin praktek bidannya atau fotocopy
izin prakteknya di ruang praktek, atau tempat yang mudah dilihat
6) Bidan
dalam prakteknya menyediakan lebih dari 5 tempat tidur, harus memperkerjakan
tenaga bidan yang lain, yang memiliki SIPB untuk membantu tugas pelayanannya
7) Bidan
yang menjalankan praktek harus mempunyai peralatan minimal sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan harus tersedia di tempat prakteknya
8) Peralatan
yang wajib dimiliki dalam menjalankan praktek bidan sesuai dengan jenis
pelayanan yang diberikan
9) Dalam
menjalankan tugas bidan harus senantiasa mempertahankan dan meningkatkan
keterampilan profesinya antara lain dengan:
a. Mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama
bidan
b. Mengikuti
kegiatan-kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik
yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi
10) Memelihara
dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktek agar tetap siap dan
berfungsi dengan baik
11) Selain
itu jugan harus memenuhi persyaratan bangunan yang meliputi:
a. Papan nama
1) Untuk
membedakan identitas maka setiap bentuk pelayanan medik dasar swasta harus
mempunyai nama tertentu, yang dapat diambil dari nama yang berjasa di bidang
kesehatan, atau yang telah meninggal atau nama lain yang sesuai dengan
fungsinya.
2) Ukuran
papan nama seluas maksimal 1 x 1,5 meter
3) Tulisan
balok warna hitam, dan dasarnya berwarna putih
4) Pemasangan
papan nama pada tempat yang mudah dan jelas terbaca oleh masyarakat
b. Tata
Ruang
1) Setiap ruang periksa mempunyai luas minimal 2
x 3 meter
2) Setiap
bangunan pelayanan, minimal mempunyai ruang periksa, ruang administrasi /
kegiatan lain sesuai kebutuhan, ruang tunggu, dan kamar mandi / WC
masing-masing 1 buah
3) Semua
ruangan mempunyai ventilasi dan penerangan / pencahayaan
c. Lokasi
1)
Mempunyai lokasi tersendiri yang telah
disetujui oleh Pemerintah Daerah setempat (tata kota), tidak berbaur dengan
kegiatan umum lainnya seperti pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan sejenisnya
2)
Tidak berdekatan dengan lokasi bentuk
pelayanan yang sejenisnya dan juga agar sesuai dengan fungsi sosialnya yang
salah satu fungsinya adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
d. Hak
Guna Pakai
1)
Mempunyai surat kepemilikan bangunan (surat
hak milik / surat hak guna pakai)
2)
Mempunyai surat hak guna pakai (surat kontrak
bangunan) minimal 2 tahun
3. Perizinan
SIPB dikeluarkan oleh Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten / Kota yang seterusnya akan disampaikan laporannya kepada
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi setempat dengan tembusan kepada organisasi
profesi setempat.
4. Kelengkapan
Administrasi, Peralatan, Sarana, Dan Prasarana Bidan Praktek Swasta
1) Administrasi
a. Memiliki
papan nama bidan praktek swasta
b. Mempunyai
SIPB dan masih berlaku
c. Ada
visi dan misi
d. Ada
falsafah
e. Memiliki
buku standar pelayanan kebidanan
f. Ada
buku pelayanan KB
g. Ada
buku standar pelayanan kebidanan neonatal
h. Ada
buku register pasienAda format catatan medic
· Antenatal
· Persalinan
· Nifas
· Bayi
Baru Lahir
· Keluarga
Berencan
· Bayi
Sehat
· Rujukan
· Laporan
· Surat
Kelahiran
· Surat
Kematian
· Partograf
· Informed
Consent
· Formulir
Permintaan Darah
2) Peralatan
No
|
Peralatan Tidak Steril
|
Peralatan Steril
|
Peralatan Habis Pakai
|
1
|
Tensimeter
|
klem pean
|
Kapas
|
2
|
Termometer
|
½ klem kocher
|
Kain kasa
|
3
|
Stetoskop
|
Korentang
|
Plester
|
4
|
Timbangan bayi
|
Gunting tali pusat
|
Handuk
|
5
|
Timbangan dewasa
|
Gunting benang
|
Pembalut wanita
|
6
|
Pengukur panjang bayi
|
Kateter
|
|
7
|
Penghisap lendir
|
Pincet
|
|
8
|
Pita mengukur
|
Kocher tang
|
|
9
|
Sterilisasi
|
Pincet chirurgic
|
|
10
|
Oksigen dengan regulator
|
Cocor bebek
|
|
11
|
Strilisator
|
Mangkok metal
|
|
12
|
Bak instrumen
|
Pengikat tali pusat
|
|
13
|
Sahli
|
Pengisap lendir
|
|
14
|
Masker
|
Tampon tang
|
|
15
|
Bengkok
|
Tampon vagina
|
|
16
|
Gunting ferband
|
Pemegang jarum
|
|
17
|
Spatel lidah
|
Jarum kulit & otot
|
|
18
|
Jam detik
|
Sarung tangan
|
|
19
|
Reflek hamer
|
Benang sutura
|
|
20
|
Apron
|
Catgur
|
|
21
|
Pengaman mata
|
Doek steril
|
|
22
|
Sarung kaki plastik
|
Sims
|
|
23
|
Semprit disposible
|
||
24
|
Tempat placenta
|
||
25
|
Senter kecil
|
||
26
|
Pakaian ibu dan bayi
|
||
27
|
Sarung tangan karet
|
||
28
|
Tempat kotoran
|
||
29
|
Tempat kain kotor
|
||
30
|
Selimut
|
||
31
|
Kertas lakmus
|
||
32
|
Gelas ukur 500ml
|
3) Peralatan pencegahan
infeksi
Ø Wadah anti tembus
Ø Tempat sampah basah dan
kering
Ø Ember
Ø Ember plastik tertutup
Ø Ember plastik dan sikat
Ø DTT set
Ø Tempat penyimpanan
peralatan
4) Formulir yang disediakan
a. Formulir
Informed Consent
b. Formulir
ANC
c. Partograf
d. Formulir
persalinan / nifas dan KB
e. Formulir
rujukan
f. Formulir
surat kelahiran
g. Formulir
permintaan darah
h. Formulir
kematian
5) Media penyuluhan kesehatan
a. Ada
poster di dinding
1) Pesan-pesan
ASI Ekslusif
2) Pesan
Immunisasi
3) Pesan
Vitamin A
4) Persalinan
5) Tanda
Bahaya
b. Ada
leaflet
c. Ada
booklet
d. Ada
majalah bidan dan lainnya
6) Sarana
a. Rumah
terbuat dari tembok
b. Lantai
keramik
c. Ruang
tempat periksa
d. Ruang
perawatan
e. Dapur
f. Kamar
mandi
g. Ruang
cuci pakaian/alat
h. Ruang
tunggu
i. Wastafel
j. Tempat
sampah dan tempat parkir
5.
Aspek
pendidikan, pengalaman, peran dan fungsi bidan di BPS
1)
Pendidikan tambahan
Seorang bidan harus dapat meningkatkan dan mengembangkan
pengetahuannya serta keterampilan profesinya dengan mengikuti kegiatan akademis
sesuai dengan bidang tugasnya baik yang diselenggarakan pemerintah maupun oleh
organisasi profesi, antara lain:
a. Diploma III Kebidanan
b. Diploma III Keperawatan
c. Diploma IV Kebidanan
d. Diploma IV Keperawatan
e. S 1 Kebidanan
f. S 1 Keperawatan
g. S 1 Kesehatan Masyarakat
h. dll
2)
Pelatihan yang diikuti
Selain dari jenjang formal yang juga seharusnya diikuti oleh
bidan adalah berbagai macam pelatihan atau pendidikan informal dalam rangka
meningkatkan pengetahuan baik tekhnis maupun non tekhnis, anatara lain :
a. Asuhan persalinan normal
c. Diklat jarak jauh bidan
d. keluarga berencana
e. insersi IUD
f. pemasangan AKBK
g. pelatihan penanganan HIV AIDS
h. pelatihan isu gender
i. pelatian kesehatan reproduksi
j. dan lainnya
3)
Keikutsertaan dalam organisasi
Dalam organisasi IBI, seorang bidan hendaknya dapat
menjalankan peran dan fungsinya sebgai :
a. anggota IBI dan atau
b. sebagai pengurus aktif IBI
4)
Fungsi BPS
BPS selain berfungsi tempat pelayanan masyarakat terutama
ibu dan anak, hendaknya dapat pula berfungsi sebagai tempat pemberdayaan
masyarakat yang juga berperan ikut serta dalam kegiatan peran serta masyarakat,
misalnya :
a. kegiatan posyandu
b. membina posyandu
c. membia kader
d. membina dukun
e. menjadi ibu asuh
f. membina dasa wisma
g. menjadi anggota organisasi kemasyarakatan
5)
Penghargaan
Seorang bidan juga dituntut mempunyai kualitas yang baik
dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki kompetitif
yang tinggi dan sehat, berkaitan dengan hal itu ada beberapa penghargaan yang
diterima oleh bidan baik dari pemerintah, organisasi profesi maupun pihak
swata/LSM berupa:
a.
Bidan teladan
b.
RB/Klinik teladan
c.
Penghargaan lainnya yang berkaitan
dengan bidan dalam menjalankan peran dan fungsinya
6)
Kegiataan yang dilaksnakan di BPS
Adapun kegiatan – kegiatan pelayanan kesehatan yang
dilaksanakan oleh seoang bidan di BPS adalah sebgai berikut :
a. Penyuluhan kesehatan
b. Konseling KB
c. ANC
d. Asuhan Persalinan
e. Perawatan Nifas
f. Perawatan Bayi
g. Pelayanan KB (IUD, AKBK, Suntik, Pil)
h. Imunisasi (ibu dan bayi)
i. Kesehatan Reproduksi Remaja
j. Perawatan Pasca Keguguran, dll
7)
Pelaksanaan manajemen laktasi
Dalam pelaksanaan menggalakkan program pemberian ASI
Ekslusif, bidan dalam hal ini hendaknya memiliki serta melaksanakan manajemen
laktasi, antara lain:
a. Penyuluhan
tentang
1) Perawatan buah dada
2) Memberikan ASI Ekslusif
3) Cara mendeteksi yang baik dan
benar
4) Cara mengatasi masalah menyusui
b. Melaksanakan
bonding
c. Melatih bayi
untuk menetek segera setelah bayi lahir
d. Melakukan
program ASI Ekslusif
6.
Wewenang bidan
Bidan dalam menjalankan prakteknya berwenang untuk
memberikan pelayanan, meliputi:
a. Pelayanan kebidanan
b. Pelayanan keluarga berencana
c. Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kebidanan ditujukan kepada
ibu dan anak. Pelayanan kepada ibu diberikan masa pra nikah, masa kehamilan,
masa persalinan, masa nifas dan masa antara (periode interval). Pelayanan kebidanan
kepada anak diberikan pada masa bayi baru lahir, masa bayi, masa anak balita
dan masa pra sekolah.
§ Pelayanan kepada ibu meliputi :
a.
Penyuluhan dan konselin
b.
Pemeriksaan fisik
c.
Pelayanan antenatal pada kehamilan
normal
d.
Pertolongan pada kehamilan abnormal
yang mencakup ibu hamildengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum tingkat
I, pre eklampsi ringan dan anemi ringan
e.
Pertolongan persalinan normal
f.
Pertolongan persalinan
abnormal yang mencakup letak sunsang, partus macet, kepala didasar
panggul , tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia
karena inersia uteri primer, post term dan pre term
g.
Pelayanan pada ibu nifas normal yang
mencakup retensio plasenta, renjatan dan infeksi ringan.
h.
Pelayanan dan pengobatan pada
kelainan ginekologi yang meliputi keputihan, perdarahan yang tidk teratur dan
perdarahan haid.
§ Pelayanan kebidanan pada anak meliputi :
a.
pemeriksaan bayi baru lahir
b.
perawatan tali pusat
c.
perawatan bayi
d.
resusitasi pada BBL
e.
pemantauan tumbang anak
f.
pemberian imunisasi
g.
pemberian penyuluhan
§ Bidan dalam memberikan pelayanan keluarga berencana
berwenang untuk :
a.
Memberikan obat dan kontrasepsi
oral, suntikan dan AKDR, AKBK dan kondom
b.
Memberikan penyuluhan atau konseling
pemakaian kontraseps
c.
Melakukan pencabutan ala kontrasepsi
bawah kulit tanpa penyulit
d.
Melakukan pencabutan alat kontrsepsi
dalam rahim
e.
Memberikan konseling untuk pelayanan
kebidanan, keluarga berencana dan kesehatan masyarakat
§ Bidan dalam memberikan penyuluhan kesehatan masyarakat
berwenang untuk :
a.
Membina peran serta masyarakat
dibidang kesehatan ibu dan anak
b.
Memantau tumbuh kembang
c.
Melaksanakan pelayanan kebidanan
komuniti
d.
Melaksanakan deteksi dini,
melaksanakan pertolongan pertama, merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi
menular seksual (PMS), penyalah gunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif
(NAPZA) serta penyakit lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar